Pemanggilan itu dalam rangka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus mengevaluasi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan ramai diperbincangkan publik.
“Mungkin pekan depan (pemanggilan KPK),” kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil kepada
RMOL, Kamis, 14 November 2024.
Politikus PKS Senior ini memastikan RDP dengan KPK akan dilakukan sebelum memasuki masa reses dan masa sidang tahun ini habis.
“Menurut saya perlu dievaluasi oleh KPK. Jadi dalam konteks itu KPK mengevaluasi saja hal-hal seperti ini dalam RDP dengan KPK. Mudah-mudahan terjadwal ya masa sidang ini sebelum masa reses,” ujar Nasir.
Nasir menuturkan, pihaknya akan mendalami kasus Sahbirin Noor yang sudah menyandang status tersangka pasca operasi tangkap tangan pada 6 Oktober 2024 lalu, namun masih bebas berkeliaran. Adapun KPK, mengklaim tak tahu keberadaan Sahbirin Noor tersebut.
“Kita akan mencoba mengonfirmasi pertanyaan-pertanyaan di tengah masyarakat terkait langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: