Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Buntut Kasus Sahbirin Noor, Komisi III DPR Panggil KPK Pekan Depan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 14 November 2024, 09:26 WIB
Buntut Kasus Sahbirin Noor, Komisi III DPR Panggil KPK Pekan Depan
Nasir Djamil. /RMOL
rmol news logo Komisi III DPR RI menjadwalkan pemanggilan terhadap Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan jajaran pada pekan depan. 

Pemanggilan itu dalam rangka menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) sekaligus mengevaluasi kasus korupsi yang menjerat Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dan ramai diperbincangkan publik. 

“Mungkin pekan depan (pemanggilan KPK),” kata Anggota Komisi III DPR RI fraksi PKS Nasir Djamil kepada RMOL, Kamis, 14 November 2024. 

Politikus PKS Senior ini memastikan RDP dengan KPK akan dilakukan sebelum memasuki masa reses dan masa sidang tahun ini habis. 

“Menurut saya perlu dievaluasi oleh KPK. Jadi dalam konteks itu KPK mengevaluasi saja hal-hal seperti ini dalam RDP dengan KPK. Mudah-mudahan terjadwal ya masa sidang ini sebelum masa reses,” ujar Nasir. 

Nasir menuturkan, pihaknya akan mendalami kasus Sahbirin Noor yang sudah menyandang status tersangka pasca operasi tangkap tangan pada 6 Oktober 2024 lalu, namun masih bebas berkeliaran. Adapun KPK, mengklaim tak tahu keberadaan Sahbirin Noor tersebut. 

“Kita akan mencoba mengonfirmasi pertanyaan-pertanyaan di tengah masyarakat terkait langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh KPK,” pungkasnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA