Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini mengaku khawatir terkait dampak buruk konten negatif di media digital, khususnya generasi muda dan ibu rumah tangga.
"Kami melihat bahwa tugas Kementerian Komdigi harus diperluas, tidak hanya terbatas pada pengawasan media konvensional, tetapi juga pada media digital dan sosial media," kata Amelia kepada wartawan, Rabu, 6 November 2024.
Amelia mengusulkan pembentukan badan atau lembaga khusus yang bertugas mengawasi dan menindaklanjuti masalah konten negatif dan judol.
"Kami berharap ada badan khusus yang memiliki kewenangan untuk langsung melakukan tindakan, seperti
takedown konten negatif," kata Amelia.
Menurutnya, pembentukan badan baru untuk pemberantasan judol diperlukan untuk menyelamatkan Indonesia dari bahaya laten.
"Ini menjadi langkah penting untuk menjaga nilai-nilai sosial dan budaya kita, serta memastikan masyarakat terhindar dari dampak negatif yang dapat merusak moral, khususnya di kalangan generasi muda," tutup Amelia.
BERITA TERKAIT: