Hal itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid saat bertemu dengan Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Selasa, 27 Oktober 2026.
Dalam pertemuan itu, Meutya menjelaskan maraknya kasus yang banyak diadukan masyarakat, khususnya di ranah digital, di antaranya jual beli data, penipuan, sampai dengan perjudian hingga perundungan daring yang dipertontonkan di media sosial.
"Kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri adalah maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan scam online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi dan hoaks," ujar Meutya.
Selain itu, Meutya turut menyoroti masih banyaknya keluhan masyarakat soal terbatasnya akses internet, terutama di daerah-daerah.
Setelah ditelusuri, kata Meutya, salah satu penyebabnya adalah tindakan kriminal berupa pemutusan kabel untuk kemudian diperjualbelikan kembali.
Kemudian, Meutya juga menyinggung maraknya markas judi online jaringan lokal dan internasional saat ini.
"Ini juga salah satu masukan yang amat besar kita terima dari masyarakat, ditambah penipuan online," kata Meutya.
BERITA TERKAIT: