Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, penyelamatan sekitar 50 ribu karyawan Sritex harus menjadi prioritas.
"Kita harus fokus terhadap perlindungan tenaga kerja dalam menghadapi situasi ketidakpastian seperti ini. Jangan sampai ada PHK," kata Puan dalam keterangannya, Jumat, 1 November 2025.
Ketua DPP PDIP ini mengatakan, pemerintah perlu memberikan jaminan penyelamatan karyawan Sritex dari segi regulasi dan fasilitas.
"Penyelamatan karyawan ini termasuk memastikan regulasi dan fasilitas dari Pemerintah buat mereka terjamin,” kata Puan.
Menurutnya, akan muncul dampak negatif bagi negara akibat dari PHK massal dan tutupnya perusahaan tekstil tersebut.
"Pailitnya Sritex bukan sekadar masalah keuangan perusahaan, namun memiliki dampak yang meluas pada tenaga kerja, ekonomi lokal, dan stabilitas sosial,” kata Puan.
Puan berharap Sritex memenuhi komitmennya untuk tidak melakukan PHK kepada para karyawannya.
“Badai PHK atau PHK besar-besaran harus dihindari. Ini menyangkut nasib dan kesejahteraan para karyawan Sritex yang cukup besar,” kata Puan.
Sritex diputus pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR).
Dalam kasus ini, Sritex dianggap lalai terhadap utang kepada IBR sehingga persoalan berujung panjang dan berdampak fatal bagi perusahaan.
Saat ini Sritex tengah mengajukan upaya Kasasi ke Mahkamah Agung (MA) dengan harapan putusan MA bisa membatalkan putusan Pengadilan Niaga.
Pihak Sritex menyatakan memiliki sekitar 50.000 karyawan dalam grupnya di mana sebanyak 14.112 karyawan disebut terdampak langsung akibat putusan pailit tersebut.
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga mengkhawatirkan akan terjadinya PHK massal karena Sritex pailit.
BERITA TERKAIT: