Ketiga paslon itu yakni, pasangan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Zakiyuddin Harahap yang diusung partai Gerindra, NasDem, Golkar, PSI, Demokrat, PAN, PKB dan Perindo.
Lalu, pasangan Prof. Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani yang diusung PDI Perjuangn, Hanura, PPP, Partai Ummat, Gelora, PKN, Partai Buruh dan PBB.
Serta, Hidayatullah dan A.Yasyir Ridho Loebis yang diusung PKS.
Penetapan itu dilakukan oleh KPU Medan melalui rapat pleno tertutup yang dipimpin oleh Ketua KPU Medan, Mutia Atiqah dan dihadiri oleh empat komisioner lainnya, di Kantor KPU Medan Jalan Kejaksaan No.37, Minggu (22/9).
Tahapan selanjutnya, katanya, adalah pengundian nomor urut yang bakal dilaksanakan Senin (23/9/2024) besok di Hotel Selecta pukul 19.00 WIB.
Dalam pengundian nomor urut itu, sambungnya seluruh paslon harus hadir tidak boleh diwakilkan.
"Tahapan selanjutnya adalah pengundian nomor urut. Ini paslon wajib hadir. Dilaksanakan di Selecta Hotel pukul 19.00 WIB, Senin (23/9/2024) besok," demikian Mutia Atiqah.
BERITA TERKAIT: