Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKB dan PKS Potensial Dapat Menteri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 17 September 2024, 11:31 WIB
PKB dan PKS Potensial Dapat Menteri
Analis komunikasi politik, Hendri Satrio/Ist
rmol news logo Meskipun Prabowo Subianto baru akan dilantik sebagai presiden terpilih pada 20 Oktober 2024, namun publik sudah penasaran dengan komposisi menteri mendatang.

Analis komunikasi politik Hendri Satrio menanggapi isu terkait kemungkinan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan jatah menteri dalam pemerintahan Prabowo.

Isu ini muncul di kalangan warganet yang sering mengaitkan gosip politik. 

Menurut Hendri, memang ada indikasi PKB dan PKS akan masuk kabinet, namun posisi pastinya belum diketahui.

"Dari gosipnya sih iya (masuk), tapi di pos yang mana itu juga tidak tahu," kata sosok yang akrab disapa Hensat itu melalui video singkatnya di Instagram, Selasa (17/9).

Founder Lembaga Survei Kedai KOPI itu juga menepis anggapan bahwa Partai Gelora akan keberatan dengan kehadiran PKS di koalisi. Ia menekankan bahwa Prabowo ingin semua pihak dalam koalisi bersatu.

Selain itu, Hensat menilai PKS memiliki posisi yang lebih strategis dibandingkan Gelora, mengingat PKS memiliki 53 kursi di DPR, sementara Gelora tidak memiliki kursi di parlemen.

"Emangnya Gelora nggak marah ada PKS? yang nggak lah, semuanya itu kan dalam naungan Pak Prabowo, Gelora mau marah gimana? 'Pak Prabowo Saya nggak suka ya PKS di situ, Pak Prabowo harus usir', ya nggak begitu juga lah," ungkap Hensat.

Terkait dengan dukungan Gibran Rakabuming, Hensat yakin bahwa Gibran sebagai wakil presiden terpilih akan mengikuti keputusan Prabowo. 

"Mas Gibran itu kan wakil presiden, wakil presiden ya harus mengikuti presiden lah, jadi nggak mungkin kelihatannya Mas Gibran enggak setuju padahal Pak Prabowo setuju," pungkas Hensat.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA