Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pancasila Jadi Jawaban Kerapuhan Etika dan Ketimpangan Sosial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 02 September 2024, 22:45 WIB
Pancasila Jadi Jawaban Kerapuhan Etika dan Ketimpangan Sosial
Focus Group Discussion/FGD bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara : Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9)./Ist
rmol news logo Kerapuhan etika jadi persoalam Indonesia saat menghadapi tantangan besar dalam menyelaraskan etika, ideologi, dan pembangunan sosial.
 
Bahkan, Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan, kerapuhan etika sudah lama menjadi masalah di Indonesia.
 
Menurutnya, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang masih berlanjut hingga kini.
 
“Terjadi flexing, pamer kemewahan, suka bohong, pemborosan yang luar biasa sehingga yang terjadi tumpulnya Trisakti. Kedaulatan politik tidak secara substansi dilaksanakan,  terkadang didikte juga oleh ambisi pribadi,” kata Mahfud dalam Focus Group Discussion/FGD bertajuk Kerapuhan Etika Penyelenggara Negara : Etika Sosial dan Pendidikan yang digelar oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) di Malang, Jawa Timur, Senin (2/9).
 
Lanjut Mahfud, salah satu upaya untuk menghapus persoalan etika itu ialah melalui penguatan Pancasila. 

Mahfud menilai Pancasila punya 2 fungsi, pertama berfungsi sebagai dasar negara dan fungsi selain dasar negara.
 
Fungsi sebagai dasar negara, merupakan sumber pembentukan hukum di Indonesia. Sementara Pancasila yang berfungsi selain dasar negara menjadi medium pemersatu bangsa, pedoman hidup bangsa, dan pandangan hidup bangsa.
 
“Fungsi Pancasila selain dasar negara ini adalah nilai moral dan etik. Daya ikatnya adalah kesadaran moral, takut, risih sehingga sanskinya otonom, yang terjadi saat ini, orang hanya takut pada Pancasila sebagai dasar negara, sehingga bisa diubah sewaktu-waktu oleh penyelenggara negara,” kata Mahfud.
 
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menyebut, Pancasila harus kembali sebagai ideologi berbasis kesadaran historis.

Lewat kesadaran historis itulah, proses demokratisasi di Indonesia dipastikan tidak melayani segelintir orang saja tapi melayani kepentingan rakyat.
 
“Sistem hubungan kekuasaan cenderung oligarki, terbukti pada masa orde baru tidak menguntungkan bagi kepentingan masyarakat, hanya memunculkan ketimpangan sosial,” kata Usman.rmol news logo article

EDITOR: JONRIS PURBA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA