Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pramono 2 Kali Minta Izin Jokowi Sebelum Maju Pilkada Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 28 Agustus 2024, 13:59 WIB
Pramono 2 Kali Minta Izin Jokowi Sebelum Maju Pilkada Jakarta
Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung, saat mendaftar ke KPU Jakarta, Rabu (28/8)/RMOL
rmol news logo Politikus PDIP Pramono Anung mengaku sudah melapor dan meminta izin secara khusus kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelum mendaftar sebagai kandidat Pilgub Jakarta 2024.
HUT 79 RI

Pramono mengatakan, permintaan izin itu penting mengingat dirinya masih aktif sebagai Menteri Sekretaris Kabinet (Menseskab). 

"Karena saya ini masih berada di dalam kabinet, saya minta izin secara khusus kepada Bapak Presiden, dan Presiden memberikan izin," kata Pramono usai mendaftar sebagai bakal calon Gubernur Jakarta bersama Rano Karno di KPU Jakarta, Rabu (28/8). 

"Bahkan beliau yang kemudian mendorong saya untuk maju, beliau mengatakan 'Mas maju aja enggak banyak orang yang bisa mendapatkan seperti itu'," imbuhnya. 

Pramono mengaku dua kali meminta izin. Respons Jokowi pun selalu sama, menyambut baik dan mengizinkan. 

"Itu percakapan saya yang pertama, besoknya saya datang lagi pagi-pagi. Bapak serius saya boleh izin maju? 'Silakan maju'," ungkap Pramono. 

Pramono mengaku sama sekali tidak pernah terpikir akan maju menjadi bakal cawagub Jakarta. Dia juga selama ini tidak pernah meminta-minta jabatan kepada siapa pun. Termasuk kepada Jokowi dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.  

Meski jarang muncul di publik, Pramono mengklaim dirinya akan bekerja keras untuk warga Jakarta jika terpilih nanti. 

"Saya terus terang terpanggil untuk bersama-sama dengan Bang Dul bekerja dengan sungguh-sungguh dan juga mencoba untuk kalau diberikan izin dan diberikan kesempatan untuk memperbaiki dan membangun Jakarta," tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA