Anggota KPU DKI Jakarta, Doddy Wijaya mengatakan, tes kesehatan ini akan dilakukan setelah tahap pendaftaran selesai.
"Tes kesehatan akan dimulai pada tanggal 30 Agustus dari pukul 07.00 WIB di RSUD yang kami tunjuk," ujar Doddy di Kantor KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (27/8).
Nantinya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) yang akan dipakai tes merupakan rekomendasi dari Kementerian Kesehatan.
"Setelah melalui rekomendasi dari dinas kesehatan, kami sudah menetapkan satu rumah sakit, yaitu RSUD Tarakan," sambungnya.
Adapun tim pemeriksa kesehatan terdiri dari dokter spesialis, baik dokter untuk kesehatan jasmani, rohani, dan juga dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi untuk pemeriksaan bebas penyalahgunaan narkotika.
"Jadi nanti tanggal 30, 31 Agustus dan 1 September akan kami lakukan pemeriksaan sesuai jadwal kehadiran bapaslon di tahapan pendaftaran," urainya.
Untuk penentuan jadwal pemeriksaan, KPU DKI Jakarta tidak menggabungkan di waktu yang bersamaan.
"Misal yang sudah terkonfirmasi hadir Bapak Ridwan Kamil dan Bapak Suswono yang akan hadir (mendaftar) tanggal 28 (Agustus), maka akan melakukan pemeriksaan kesehatan di tanggal 30 (Agustus). Berikutnya di tanggal 31, dan berikutnya lagi di tanggal 1 September," demikian Doddy.
BERITA TERKAIT: