Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Harus Maksimalkan Putusan MK dan Usung Calon Terbaik di Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Senin, 26 Agustus 2024, 10:39 WIB
PDIP Harus Maksimalkan Putusan MK dan Usung Calon Terbaik di Pilkada
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri/Net
rmol news logo PDI Perjuangan harus memanfaatkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 60/PUU-XXII/2024 untuk mengusung sendiri jagoannya di Pilkada 2024.

Menurut Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, meski PDIP ditinggalkan oleh koalisi besar, partai tersebut harus tetap percaya diri mengusung kadernya sendiri.

"Kesempatan bagi PDIP yang dikucilkan mengintip celah peluang menang, makanya harus usung jagoan yang juga kuat sekalipun bukan kader," kata Adi kepada RMOL, Senin (26/8).

Analis politik Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta itu mengingatkan bahwa mengandalkan ideologi semata tidak akan cukup dalam kondisi politik saat ini. 

"Kondisi PDIP sekarang bukan seperti 5 atau 10 tahun lalu yang perkasa dan pemenang Pilpres. Harus diakui kalah Pilpres di Pemilu ini bikin PDIP dijauhi partai-partai lain," beber Adi.

Menurutnya, PDIP perlu mempertimbangkan untuk berduet dengan figur eksternal yang bukan kader, tetapi mampu menambah dukungan.

"Makanya calon yang mesti diusung harus nambah ceruk pemilih di luar pemilih PDIP," tandasnya.

PDIP yang dipimpin Ketua Umum Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan calon kepala daerah untuk kabupaten/kota dan gubernur, untuk gelombang ketiga pada Senin siang (26/8) pukul 12.30 WIB di markas PDIP, Jalan Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA