"Melainkan refleksi dari akumulasi kekecewaan rakyat yang selama ini tertindas atas kebijakan yang diduga hanya menguntungkan elite politik dan penguasa," kata Pengurus ICMI Majalengka Jejep Falahul Alam dalam keterangannya kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (25/8).
Jejep menilai rakyat telah lama memendam amarah. Mereka muak melihat kebijakan yang lebih banyak mempertontankan kepentingan kelompok, golongan, bahkan keluarga, daripada kebutuhan puluhan juta rakyat Indonesia.
"Ketika ada celah untuk melawan, rakyat pun bangkit. Massa aksi bergerak dengan satu tujuan, mengawal konstitusi, menegakkan keadilan dan menolak segala bentuk kesewenang-wenangan," kata Jejep.
Ironisnya lagi, lembaga legislatif dan eksekutif yang seharusnya menjadi teladan dalam menegakkan hukum dan konstitusi, justru menunjukkan sikap yang bertolok belakang.
Ketidakpatuhan Presiden dan DPR terhadap putusan MK merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi. Dan lebih dari itu, kebijakan itu diduga kuat untuk merusak tatanan negara yang telah dibangun dengan susah payah sejak zaman reformasi.
Jejep menegaskan bahwa suara rakyat tak akan bisa dibungkam. Ribuan mahasiswa, buruh, dosen, guru besar, penggiat demokrasi, hingga artis dan masyarakat sipil, bukti nyata, semuanya bersatu dalam satu barisan, menolak ketidakadilan di negeri ini.
"Mereka menuntut agar DPR dan Presiden tak mengesahkan RUU yang jelas-jelas bertentangan dengan putusan MK," demikian Jejep.
BERITA TERKAIT: