Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

DPR Jangan Bikin Gaduh, Putusan MK Sudah Final!

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 25 Agustus 2024, 07:42 WIB
DPR Jangan Bikin Gaduh, Putusan MK Sudah Final!
Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution/Ist
rmol news logo Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) menyoroti gejolak sosial demonstrasi diberbagai daerah se-Indonesia akibat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengubah ambang batas persyaratan pencalonan di Pilkada 2024.
HUT 79 RI

Ketua Umum PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, putusan MK yang membuat KPU harus mengubah syarat pencalonan kepala daerah sudah baik dan memberikan harapan demokrasi hidup kembali pasca rumor banyak calon tunggal di berbagai daerah.

"Hei para penyelenggara negara yang terkait, para anggota DPR RI jangan buat gaduh negara ini akibat akrobat politik yang kalian mainkan atas kepentingan para elite, sudahi gejolak yang ada, banyak sudah kawan-kawan mahasiswa yang ditangkap terkait dengan ini," kata Razak kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu (25/8).

Menurut Razak, sikap panitia kerja (panja) Baleg DPR RI menganulir putusan MK ihwal UU 10/2016 tentang Pilkada adalah bagian dari akrobatik politik yang dimainkan DPR atas kepentingan para elit.

"Putusan MK nomor 60/PUU-XXII/2024 harus dijunjung tinggi agar kontestasi politik tidak di obrak-abrik oleh para elit DPR jangan banci, gara-gara kepentingan elit mengorbankan rakyat," tegas Razak.

Selain itu, kata Razak, semua pihak wajib mendukung dan menjunjung tinggi putusan MK. Untuk itu, KPU RI agar segera membuat PKPU baru terkait putusan MK supaya demokrasi berjalan dengan baik sesuai dengan sebagaimana mestinya demi Indonesia tercinta.

"Mari kita hormati putusan MK dan jangan biarkan para elit partai memotong kembali UU yang merevisi kembali UU Pilkada, DPR harus patuh, bila tidak kemungkinan besar terjadi lebih banyak gejolak sosial di seluruh Indonesia pasca 2 hari ini yang terjadi," pungkas Razak.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA