Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PDIP Usung Jagoan Pilkada Pakai Putusan MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 22 Agustus 2024, 18:16 WIB
PDIP Usung Jagoan Pilkada Pakai Putusan MK
Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri/Net
rmol news logo Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, menginstruksikan kadernya untuk tidak terpengaruh dengan upaya DPR RI yang mencoba menganulir putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024.

Hal ini ditegaskan Megawati saat memberi arahan kepada para calon kepala daerah yang diusung partainya di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (22/8).

"Jadi jangan khawatir, pakai aja putusan MK," seru Megawati.

Presiden ke-5 RI itu juga mengingatkan KPU untuk tidak melawan dan membangkang putusan tersebut.

"Musti diingatkan, tanya lagi, 'K' itu komisi, tahu nggak? Kalau dari hierarki itu MK lebih tinggi, dia cuma musti jalanin," tegas Megawati berapi-api.

Ibunda Puan Maharani itu pun menggarisbawahi bahwa yang disampaikannya ini bukan atas keinginan pribadinya. Melainkan perintah konstitusi yang wajib dipatuhi.

"Jadi berketetapan mencalonkan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dengan berpedoman pada keputusan MK nomor 60 dan 70 tersebut," tandas Megawati.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA