Koordinator Pusat BEM SI Kerakyatan, Satria Noval Putra Ansar mengatakan, putusan MK nomor 60 dan 70 sebenarnya memberikan angin segar bagi rakyat Indonesia. Namun, angin segar itu telah hilang hanya hitungan beberapa jam oleh DPR RI dan pemerintah dalam rapat Baleg.
"Yang jelas faktanya, bahwa yang awalnya Kaesang Pangarep tidak ada kans untuk kemudian bisa maju pada kontestasi Pilkada karena perihal masalah umur, akhirnya pada keputusan yang ada di Senayan berujung untuk meloloskan anak dari pada Presiden Jokowi itu lagi," kata Noval pada Rabu malam (21/8).
Menurut Noval, hal tersebut memunculkan banyak persepsi bahwa DPR RI telah "dibisiki" oleh Ketua Umum parpol, bukan lagi mendengarkan suara rakyat.
"Ketum partai politik pun dibisiki oleh yang namanya Pinokio Jawa yang kemudian disebut Raja Jawa dan sebagai macamnya. Sehingga kami merasa ini adalah bagian daripada pertanggungjawaban daripada Jokowi ini ada daripada formulasi dari permainan," jelas Noval.
Noval pun menyoroti inkonsistensi pernyataan Presiden Jokowi atas beberapa putusan MK. Di mana pada 2019 lalu kata Noval, Jokowi menyatakan bahwa putusan MK adalah bersifat final dan mengikat.
"Tapi kawan-kawan lihat terakhir, statement Jokowi ketika ditanya mengenai isu hari ini, dia bicara 'tolong hargai lembaga-lembaga yang melaksanakan keputusan'," kata Noval.
Artinya, kata Noval, Jokowi gagal memegang konsistensi dan gagal memastikan bahwa MK adalah guardian of constitution.
"Ketika MK tidak berpihak kepada Jokowi, dia akan mencoba mengeliminasi atau bahkan justru membantah legitimasi dari MK," kata Noval.
"Ini kemudian dikhawatirkan bahwa dalam 2-3 bulan lengsernya Jokowi, Jokowi bukannya bersih-bersih atas dosa-dosanya, tapi Jokowi lebih melahirkan ribuan-ribuan dosa daripada setiap langkah-langkah politiknya," sambungnya.
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)/Ist
BERITA TERKAIT: