Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Besok Pengesahan UU Pilkada Lewat Rapat Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Agustus 2024, 23:22 WIB
Besok Pengesahan UU Pilkada Lewat Rapat Paripurna
Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi/RMOL
rmol news logo Badan Legislasi (Baleg) DPR RI memastikan akan membawa RUU Pilkada pada pembahasan tingkat dua atau rapat paripurna yang akan digelar pada Kamis besok (22/8).

Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi mengatakan, pihaknya telah berkirim surat kepada pimpinan DPR terkait hasil pembahasan revisi UU Pilkada yang telah rampung dibahas di tingkat I pada sore tadi.

Selanjutnya, pimpinan DPR akan menggelar Rapat Bamus untuk mengagendakan sejumlah pembahasan dalam rapat paripurna, termasuk pengesahan UU Pilkada.

"Kami tadi sudah menyurati pimpinan, berdasarkan keputusan Bamus juga bahwa RUU ini akan disahkan dalam rapat paripurna terdekat," kata Baidowi di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8).

"Paripurna terdekat itu berdasarkan jadwal kalau enggak salah insya Allah besok, nanti akan disahkan di Paripurna RUU ini," sambungnya.

Politikus PPP itu mengaku belum mengetahui detail terkait waktu pelaksanaan rapat paripurna besok.

"Jamnya nanti dicek lagi karena tadi juga belum terkoordinasi nanti suratnya belum beredar," kata Baidowi.

Sebanyak delapan dari sembilan fraksi partai politik, yakni Gerindra, Demokrat, Golkar, PKS, NasDem, PAN, PKB, dan PPP setuju pengesahan RUU Pilkada dibawa ke rapat paripurna.

Sementara Fraksi PDIP secara tegas menolaknya.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA