“Bukan saja karena Airlangga merupakan ketum salah satu parpol besar di Indonesia, tapi juga karena tidak ada alasan yang terdengar logis, jelas dan konstitusional untuk mundur,” kata Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti kepada wartawan, Senin (12/8).
Oleh karena itu, Ray menilai pengunduran diri Airlangga itu terdengar aneh dan sangat di luar nalar.
Bagaimana, menurut Ray, lazimnya jika seorang ketua umum mundur atau dimundurkan karena tiga hal.
Pertama, melakukan tindakan yang melanggar hukum. Kedua, dinyatakan tidak sukses dalam program dan kinerja. Ketiga, melakukan tindakan yang melanggar aturan partai.
“Tiga hal ini tidak ditemukan dalam pemunduran diri AH,” kata pengamat politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah ini.
Alih-alih terjadi kemunduran, partai berlambang beringin di bawah kepemimpinan Airlangga justru semakin moncer.
“AH meningkatkan perolehan suara pada pileg 2024 lalu. Saat yang sama, sukses pula memenangkan Presiden/Wakil Presiden. Sehingga tidak ada alasan konstitusional, rasional dan kinerja yang memungkinkan tuntutan pemunduran diri AH,” pungkas Ray.
BERITA TERKAIT: