Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jadi Pendamping Mega, Hamzah Haz Pernah Kalahkan SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Rabu, 24 Juli 2024, 17:00 WIB
Jadi Pendamping Mega, Hamzah Haz Pernah Kalahkan SBY
Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz/RMOL
rmol news logo Wakil Presiden ke-9 RI, Hamzah Haz hari ini tutup usia 84 tahun. Almarhum dimakamkan di pemkaman keluarga, CIsarua, Bogor, Rabu (24/7).

Perjalanan politik Hamzah Haz terbilang berliku dan merintis dari bawah. Mengawali sebagai ketua Wakil Ketua DPW Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Barat pada 1971, ulama karismatik ini kemudian masuk di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) setelah adanya fusi.

Hamzah aktif bergerak menjadi anggota DPR bagi PPP serta menjadi pengurus penting PPP sampai akhirnya menjabat menjadi Ketua Umum PPP pada 1998.

Di tahun itu, Hamzah Haz diangkat menjadi Menteri Negara Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) oleh Presiden Habibie, tetapi dia mengundurkan diri karena ingin fokus memimpin partai jelang Pemilu 1999.

Usai pemilu pertama pasca Reformasi, Hamzah Haz terpilih sebagai Wakil Ketua DPR-RI untuk periode 1999–2004. Baru beberapa minggu jadi Wakil Ketua DPR-RI, Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) memintanya menjadi menteri pada Kabinet Persatuan Nasional sebagai Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat. Hamzah Haz kembali menerima amanat tersebut lalu mengundurkan diri sebulan kemudian. 

Puncak karier politik Hamzah Haz adalah ketika dirinya berhasil menjabat menjadi Wakil Presiden Republik Indonesia menggantikan Megawati Soekarnoputri yang saat itu naik jabatan menjadi Presiden menggantikan Gus Dur. 

Dalam pemilihan Wapres yang kala itu dilakukan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hamzah Haz unggul dari para pesaingnya yakni Akbar Tanjung, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dan Siswono Yudhohusodo.

Pemilihan dilakukan pada 26 Juli 2001. Pemungutan suara babak I selesai pada pukul 17.50. Diperoleh hasil, Agum Gumelar 41 suara, Susilo Bambang Yudhoyono 122 suara, Akbar Tandjung 177 suara, Hamzah Haz 238 suara dan Siswono Yudhohusodo 31 suara. Sedangkan suara yang abstain sebanyak 4 suara. Total suara yang masuk sebanyak 609. 

Dengan begitu, berdasarkan tata tertib MPR, karena Hamzah Haz sebagai pemenang tidak meraih lebih dari 50 persen dari total suara yang masuk maka pemilihan wakil presiden RI ini dilanjutkan ke tahap ke II dengan peserta SBY, Akbar Tandjung dan Hamzah Haz. 

Pemilihan ulang dilakukan pada malam hari yang sama pada pukul 20.00. Pada pemungutan suara babak II yang berakhir sekitar pukul 23.30, Hamzah Haz kembali memperoleh jumlah suara terbanyak dengan 304 suara, Akbar di tempat kedua dengan 203 suara dan SBY di tempat ketiga dengan 147 suara. 

Jumlah suara yang masuk adalah 604 ditambah tiga suara abstain dan dua suara yang dianggap tidak sah. Karena jumlah suara pemenang kembali tidak mencapai setengah dari jumlah keseluruhan pemilih, yaitu 304 suara. 

Maka diadakan pemungutan suara babak III yang dengan calon dua terbesar, yaitu Hamzah dan Akbar. Jika dalam voting ketiga ini pun belum ada pemenangnya, sesuai dengan pasal 19 TAP MPR Nomor VI/MPR/1999, pemilihan akan diperpanjang paling lambat dalam satu kali 24 jam. 

Namun Hamzah Haz memperoleh kemenangan dan berhak mendampingi Megawati Soekarnoputri hingga 2004. Hamzah Haz sempat maju menjadi capres pada Pilpres pertama tahun 2004. Kala itu dirinya berpasangan dengan Agum Gumelar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA