Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PILKADA 2024

Bawaslu Dituntut Perkuat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 08 Juni 2024, 11:35 WIB
Bawaslu Dituntut Perkuat Pengawasan Dana Kampanye Pilkada
Pemilu 2024/RMOLNetwork
rmol news logo Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendorong Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memperkuat pengawasan dana kampanye peserta pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Peneliti JPPR, Aji Pangestu mengungkapkan, pengalaman Pemilu Serentak 2024 menjadi pelajaran berharga bagi Bawaslu yang tidak mendapat akses maksimal terkait informasi dana kampanye di Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam).

"Bawaslu perlu lebih jauh atau perlu ruang yang lebih besar untuk menelusuri (dana kampanye)," ujar Aji dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (8/6).

Pada Pemilu awal tahun 2024 lalu, sumber pendanaan kampanye peserta tidak dibuka secara jelas oleh KPU. Oleh karena itu, dia berharap kewenangan Bawaslu bisa diperkuat dan diperluas pada Pilkada November mendatang.

Terutama agar Bawaslu bisa menjangkau informasi pemberi dana kampanye dan kaitannya dengan penerima dana kampanye.

"Oknum-oknum ini kaitannya dengan peserta pemilu mana atau tim pemenangan mana (perlu dibuka)," tutup Aji. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA