Diakui dari PT PLN, ada gangguan jaringan transmisi Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Linggau-Lahat yang mengakibatkan sejumlah wilayah di Pulau Sumatera mengalami pemadaman listrik, termasuk Riau.
Koordinator Aliansi Mahasiswa Lampung di Jakarta, Kurniawan mengatakan bahwa pemadaman yang di sejumlah titik berlangsung 24 jam lebih, menjadi bukti monopoli usaha listrik PLN tidak berbanding lurus dengan baiknya pelayanan.
"Memonopoli pasar pasokan Listrik di Indonesia, ternyata tidak semerta-merta membuat PLN memberikan pelayanan terbaik bagi konsumen di tanah air," kata Kurniawan kepada wartawan, Kamis (6/6).
Seharusnya, kata Kurniawan, PLN sebagai perusahaan listrik tunggal bisa memaksimalkan pelayanan dengan cermat melakukan perawatan infrastruktur penyaluran listrik.
"Tapi alih-alih ketersedian pasokan listrik yang normal dan memadai, faktanya berbanding terbalik yang tengah dirasakan oleh hampir sebagian besar konsumen dari Pulau Sumatera," tuturnya.
Lebih disesalkan lagi, lanjutnya, PLN tidak jarang mengancam denda bahkan pemutusan aliran listrik saat konsumen telat melakukan pembayaran bulanan.
"Pembayaran harus tepat waktu dan jika telat sehari saja langsung terjadi pemutusan," ketusnya.
Dia pun meminta tanggung jawab dari Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo atas kegagalan mengelola perusahaan sampai terjadi pemadaman listrik dalam waktu panjang.
"Bapak Darmawan Prasodjo harus rela mengakui kelalaiannya, meminta maaf kepada konsumen dan memilih mundur dari posisi Direktur Umum PT PLN," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: