Demikian penegasan Ketua DPP PPP Achmad Baidowi merespons pengungkapan pemalsuan emas sebanyak 109 ton oleh pejabat Antam.
"Akibat buruknya tata kelola manajemen PT Antam termasuk lemahnya pengawasan," kata Baidowi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (2/6).
Anggota Komisi III DPR RI ini mengapresiasi Kejagung yang berhasil menangkap para pelaku pemalsu emas palsu tersebut.
"Kami mengapresiasi kejaksaan agung yang telah dengan cepat menangani kasus ini," tutup Baidowi.
Sebanyak enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus emas palsu, yaitu mantan General Manager Unit Bisnis Pengelolaan dan Pemurnian Logam Mulia (UB PPLM) PT Antam dari berbagai periode.
TK menjabat periode 2010-2011, HN menjabat periode 2011-2013, DM menjabat periode 2013-2017, AH menjabat periode 2017-2019, MAA menjabat periode 2019-2021 dan ID menjabat periode 2021-2022.
Ada empat tersangka yang langsung ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Rutan Pondok Bambu.
Sementara dua tersangka lainnya sudah ditahan karena tengah menjalani penahanan untuk kasus lainnya.
BERITA TERKAIT: