Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Dia 9 Anggota Pansel Capim KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 30 Mei 2024, 15:05 WIB
Ini Dia 9 Anggota Pansel Capim KPK
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden tentang pembentukan panitia seleksi calon pimpinan (Pansel Capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada wartawan, di Lobby Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis siang (30/5).

Dia juga menjelaskan, Presiden Jokowi telah menetapkan ketua, wakil ketua dan anggota Pansel Capim KPK, yakni ketua merangkap anggota, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan wakil ketua merangkap anggota, Rektor IPB Profesor Arief Satria.

Presiden juga menetapkan 7 anggota Pansel, yakni Ivan Yustiavandana (Ketua PPATK), Nawal Nely (Komisaris PT PLN Persero), Prof Ahmad Erani Yustika (Kepala Sekretariat Wakil Presiden), Y Ambeg Paramarta (Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham).

Selanjutnya Prof Elwi Danil (Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas), Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International Indonesia), dan Taufik Rachman.

"Memang ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Sebagaimana diatur dalam PP 4/2020, di situ disebutkan bahwa ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi total anggota Pansel ada 9 orang. Lima dari unsur pemerintah pusat, empat dari unsur masyarakat," pungkasnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA