"Jadi ini satu panitia sekaligus untuk seleksi pimpinan KPK dan anggota Dewan Pengawas KPK," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, kepada wartawan, di Lobby Gedung Utama Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis siang (30/5).
Dia juga menjelaskan, Presiden Jokowi telah menetapkan ketua, wakil ketua dan anggota Pansel Capim KPK, yakni ketua merangkap anggota, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, dan wakil ketua merangkap anggota, Rektor IPB Profesor Arief Satria.
Presiden juga menetapkan 7 anggota Pansel, yakni Ivan Yustiavandana (Ketua PPATK), Nawal Nely (Komisaris PT PLN Persero), Prof Ahmad Erani Yustika (Kepala Sekretariat Wakil Presiden), Y Ambeg Paramarta (Kepala Badan Strategi Kebijakan Hukum dan HAM Kemenkumham).
Selanjutnya Prof Elwi Danil (Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Andalas), Rezki Sri Wibowo (Dewan Pengurus Transparency International Indonesia), dan Taufik Rachman.
"Memang ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Sebagaimana diatur dalam PP 4/2020, di situ disebutkan bahwa ketuanya dari unsur pemerintah pusat. Jadi total anggota Pansel ada 9 orang. Lima dari unsur pemerintah pusat, empat dari unsur masyarakat," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: