“Harus dituntaskan, jangan sampai ada
case closed, menguap, dan tidak jelas,” tegas Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera, kepada wartawan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (28/5).
Menurut dia, jika kasus itu tidak diusut tuntas bisa berdampak buruk terhadap penegakan hukum di Tanah Air.
“Ini preseden buruk, karena penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan lugas, jangan sampai ada penyelesaian di balik layar,” kata anggota Komisi II DPR itu.
Mardani menyerahkan sepenuhnya kepada Komisi III DPR RI dan stakeholder terkait untuk mengawal dan menindaklanjuti dugaan penguntitan itu, agar tidak menguap.
“Teman-teman Komisi III diharapkan mampu menuntaskannya,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Densus 88 Antiteror diduga menguntit Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah, saat makan malam di restoran di Cipete, Jakarta Selatan. Satu dari anggota Densus 88 tertangkap basah saat memantau kegiatan Febrie.
Atas insiden itu, personel Polisi Militer dikerahkan untuk pengamanan khusus di Kantor Kejaksaan Agung, sejak Jumat (24/5).
Langkah itu diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah peristiwa penguntitan.
Menurut akun resmi di Instragam @puspomtni yang dikutip redaksi, Sabtu (25/5), personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat lainnya bersiap mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman.
Pengamanan mencakup patroli rutin, pemeriksaan kendaraan, serta pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejaksaan Agung.
BERITA TERKAIT: