Menurut Anggota Komisi II DPR RI itu, penambahan pos kementerian bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang minim struktur namun kaya dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi).
"Dengan semakin banyak struktur, biasanya koordinasinya jadi berantakan," kata Mardani seperti dikutip redaksi melalui akun X miliknya, Selasa (14/5).
Mardani pun menolak rencana Prabowo Subianto tersebut dan menyarankan agar wacana penambahan pos kementerian dapat dikaji ulang.
Penambahan kementerian, lanjut Mardani, bukannya menyelesaikan masalah tapi bisa menimbulkan persoalan baru. Misalnya peraturan perundang-undangan yang tidak harmonis.
"Jangan sampai jadi terikat dengan birokrasi, lalu menciptakan berbagai regulasi yang saling bertentangan (tumpang tindih) dan kecenderungan penyalahgunaan kewenangan," tutup Mardani.
BERITA TERKAIT: