Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Hanya Pertimbangkan Amicus Curiae yang Masuk hingga 16 April

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 18 April 2024, 22:52 WIB
MK Hanya Pertimbangkan Amicus Curiae yang Masuk hingga 16 April
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi, Fajar Laksono/RMOL
rmol news logo Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan pandangan sejumlah tokoh yang mengajukan diri sebagai amicus curiae, namun hanya bagi yang mendaftar hingga 16 April 2024.

"Saya juga baru mendapat perintah dari majelis kehormatan, amicus curiae yang akan dipertimbangkan yang diterima MK hingga 16 April pukul 16.00 WIB," kata Juru Bicara MK, Fajar Laksono, kepada wartawan, di jakarta, Kamis (18/4).

Namun MK tetap menerima pendaftaran amicus curiae, meski sudah tidak akan jadi bahan pertimbangan hakim konstitusi dalam memutus perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, pendaftar amicus curiae hingga kemarin mencapai 21 permohonan. Tapi akan dipilah sesuai ketentuan waktu yang diamanatkan majelis hakim MK.

"Jadi dari 21 (permohonan amicus curiae) itu nanti kita pilah, mana yang diterima hingga 16 April pukul 16.00 WIB dan mana yang melampaui tanggal itu," tutupnya.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA