Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penjabat Walikota dan Sekda Bekasi Harus Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 02 April 2024, 12:59 WIB
Penjabat Walikota dan Sekda Bekasi Harus Dievaluasi
Kantor Walikota Bekasi/Net
rmol news logo Muncul desakan agar Penjabat (Pj) Walikota Raden Gani Muhamad dan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi Junaidi dievaluasi. Hal ini buntut 'perseteruan' keduanya terkait APBD Kota Bekasi 2024.

Pengamat kebijakan publik dan politik, SP Ricky Tambunan menduga Raden Gani Muhamad dan Junaidi berupaya menggolkan calonnya masing-masing dalam Pilkada Kota Bekasi 2024 yang akan digelar 27 November mendatang.

“Saya menduga keduanya tengah berjuang untuk menempatkan calonnya sebagai Walikota Bekasi pada 27 Nopember 2024 nanti,” kata Ricky melalui siaran persnya, Selasa (2/4).

Seperti diketahui, Raden Gani berencana melakukan mutasi atau rotasi pejabat yang sebelumnya telah dilantik dan ditempatkan Walikota sebelumnya, Tri Adhianto. Mereka antara lain Kepala Dinas BMSDA, Sholikin dan beberapa kepala dinas lainnya.

Sementara di lain pihak, Sekda Junaidi bersama eselon dua lainnya juga melakukan perlawanan. Karena Junaidi punya calon walikota yang sedang diperjuangkannya.

Ricky menilai kegaduhan yang mencuat tidak menguntungkan masyarakat Kota Bekasi. Padahal kehadiran Pj Walikota  untuk mengawal proses pilpres, pileg dan pilkada, bukan untuk menimbulkan kegaduhan.

"Saya tidak menyalahkan mutasi yang mau dilakukan Pj. Sebab, itu hak Pj. Tetapi pergunakanlah wewenang itu untuk mengisi Jabatan yang kosong. Jadi, jangan sampai menimbulkan kegaduhan," kata Ricky.

"Kami mendorong Mendagri menertibkan perseteruan antara Pj Walikota dan Sekda Bekasi," sambungnya.rmol news logo article







Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA