Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) itu menginginkan RUU DKJ bisa mempercepat integrasi transportasi publik.
"Kita harus pastikan RUU DKJ ini menjadi daya dorong yang efektif untuk membuat sebanyak mungkin mobilitas di kawasan Aglomerasi menggunakan transportasi publik," kata Fahira lewat akun Instagram miliknya, Minggu (17/3).
Fahira berharap sistem transportasi publik, khususnya di wilayah Bodetabek bisa setara seperti yang saat ini sudah ada Jakarta. Sehingga ke depan Jakarta bisa memainkan perannya sebagai kota global.
"Sementara kota sekitarnya bisa berfungsi sebagai pusat perdagangan, pusat kegiatan layanan jasa dan keuangan, serta kegiatan bisnis nasional, regional, dan global," pungkasnya.
Sejauh ini pembahasan RUU DKJ masih bergulir di badan legislatif. RUU ini didorong dapat disahkan sebelum masa sidang DPR berakhir, yakni pada 4 April mendatang.
Aglomerasi adalah kawasan yang saling memiliki keterkaitan fungsional yang dihubungkan dengan sistem jaringan prasarana wilayah yang terintegrasi.
Cakupan Aglomerasi meliputi Jakarta dan wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur (Jabodetabekjur).
BERITA TERKAIT: