Analis politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, berpendapat, penggelembungan suara di internal partai terjadi manakala ada sesama Caleg bersaing ketat, sementata kursi yang diperoleh partai terbatas.
"Hal yang sama juga terjadi saat Caleg antar partai bersaing memperebutkan kursi yang tersedia," kata Jamiluddin kepada
Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (4/3).
Menurutnya, untuk menggelembungkan suara, ada Caleg yang diduga bermain mata dengan penyelenggara, mulai di TPS, saat rekapitulasi di kecamatan, hingga rekapitulasi di kota atau kabupaten.
"Itu terkesan sudah menjadi rahasia umum. Sebab, sesama Caleg pada umumnya sudah mengetahui permainan semacam itu," katanya.
Jamiluddin mengaku prihatin dengan transaksi jual beli suara hingga melibatkan penyelenggara Pemilu, yang pada akhirnya kian memperburuk citra Pemilu 2024.
"Dugaan main mata dengan penyelenggara tentu sangat memprihatinkan. Hal itu mengindikasikan Pileg 2024 jauh dari prinsip jujur dan adil. Sebab, sebagian penyelenggara sudah terkontaminasi dan larut dengan permainan Caleg," katanya.
"Karena itu, sulit bagi Indonesia memperoleh wakil rakyat yang benar-benar amanah. Sebab, sebagian yang terpilih itu hasil transaksional," tutupnya.
BERITA TERKAIT: