Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kader Nasdem Curigai Oknum Penyelenggara Pemilu di Jaktim Utak-atik Loloskan Caleg Tertentu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Senin, 04 Maret 2024, 10:10 WIB
Kader Nasdem Curigai Oknum Penyelenggara Pemilu di Jaktim Utak-atik Loloskan Caleg Tertentu
Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist
rmol news logo Oknum penyelenggara Pemilu 2024 yang bertugas di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur dicurigai melakukan tindakan tidak terpuji untuk memenangkan atau meloloskan caleg-caleg tertentu.

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Pertimbangan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasdem DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji kepada wartawan, Senin (4/3).

"Kami mempunyai bukti permulaan bahwa oknum penyelenggara pemilu di Jakarta Timur diduga menerima setoran hingga miliaran rupiah agar caleg-caleg tertentu dimenangkan," kata Ongen.

Bahkan, lanjut Ongen, oknum PPS dan PPK tersebut diduga sudah menerima upeti sebesar puluhan juta rupiah sejak sebelum pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan.

"Imbalannya adalah si caleg yang membayar upeti bisa dengan mudah meraih suara banyak sehingga lolos ke parlemen DPRD DKI ataupun DPR," kata Ongen.

Ongen melanjutkan, caleg tertentu tersebut juga kerap menggelar pertemuan di hotel di Jakarta Timur dan Bekasi untuk mengatur strategi sekaligus menyerahkan upah membantu lolos ke parlemen.

"Khusus PPS dan PPK juga sering bertemu dengan caleg tertentu di room karaoke di Jakarta Timur dan Bekasi untuk menyerahkan 'honor' bulanan," kata Ongen.

Ongen menambahkan, praktik kotor tersebut terindikasi melibatkan komisioner KPU Jakarta periode 2019-2024.

"Mereka berkolaborasi untuk berbuat curang yang menciderai demokrasi," kata Ongen.

Ongen berharap Bawaslu dan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) segera turun tangan untuk menuntaskan dugaan kecurangan yang disinyalir dilakukan oknum-oknum penyelenggara pemilu.

"Kami akan terus mengumpulkan bukti-bukti untuk kemudian dibawa ke pihak berwajib. Karena ini sudah pidana," kata Ongen.

Ongen menegaskan bahwa "permainan kotor" yang diduga melibatkan oknum KPU Jakarta Timur, PPK, dan PPS itu bukan lagi menjadi rahasia umum.

Karena itulah, Ongen berharap Bawaslu membuka ruang bagi caleg-caleg yang tidak lolos dan sudah mengeluarkan modal miliaran rupiah untuk melapor dan dilindungi dari penerapan sanksi. Karena hukum di sini mengatur barangsiapa yang memberi dan menerima sama-sama dikenakan sanksi.

"Untuk kasus ini mohon kiranya Bawaslu atau Sentra Gakumdu dapat memberikan ruang keringanan bagi yang dirugikan. Dan ke depan  tidak terjadi lagi ada penyelenggara pemilu yang kotor dan meraup keuntungan miliaran dalam proses pemilu, maka mereka harus dijatuhi sanksi berat," demikian Ongen. rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA