Dimana dalam narasi tersebut, seolah-olah pemerintah melalui TNI menerapkan Darurat Keamanan Nasional di depan kantor Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu).
Menyikapi hal ini Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) melalui Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Kristomei Sianturi membantah keras cuitan yang diposting pada Senin (26/2), dan menyebut bahwa narasi dalam postingan tersebut adalah tidak benar (Hoax) serta berpotensi menyesatkan opini masyarakat.
"Untuk itu, masyarakat kami himbau agar tidak mudah terprovokasi isu isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan dapat menyesatkan opini masyarakat," tegas Kristomei dalam rilis tertulis, Selasa (27/2).
Di saat yang sama, Kristomei meluruskan bahwa video tersebut sebenarnya adalah rekaman video masyarakat yang mengabadikan iring-iringan Ranpur TNI yang melintas di kawasan Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, dalam rangka Parade Alutsista pada rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI, tanggal 5 Oktober 2023 tahun lalu.
Jadi bisa diartikan, sama sekali tidak terkait dengan pengamanan Pemilu ataupun mengatasi demo di depan Bawaslu seperti yang dinarasikan akun tersebut.
BERITA TERKAIT: