Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Cawe-cawe Pilpres, Usulan Angket Harusnya Ditujukan ke Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 25 Februari 2024, 10:42 WIB
Cawe-cawe Pilpres, Usulan Angket Harusnya Ditujukan ke Jokowi
Pengamat politik Universitas Nasional, Andi Yusran/Net
rmol news logo Wacana usulan hak angket DPR RI yang digulirkan Ganjar Pranowo untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024 menuai pro kontra.

Menurut Direktur Lembaga Riset Lanskap Politik Indonesia, Andi Yusran, seharusnya usulan itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.

Alasannya, karena banyak kebijakan yang dibuat Jokowi diduga kuat bertentangan dengan undang-undang.

"Seperti cawe-cawe dalam Pilpres, mengerahkan aparatur negara, termasuk politisasi dan personifikasi Bansos," kata Andi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (25/2).

Analis Politik Universitas Nasional itu juga sependapat dengan Dewan Pengarah Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran yang juga pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, yang menyebut hak angket tidak bisa dipakai untuk sengketa Pemilu.

"Tapi hak angket bisa dipakai untuk menyelidiki penyalahgunaan Undang Undang oleh presiden dan aparatur negara, terkait urusan Pilpres dengan mendukung salah satu Paslon," jelas Andi.

Usulan hak angket itu juga mendapat dukungan dari partai pengusung Capres-Cawapres Nomor Urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.rmol news logo article
EDITOR: ACHMAD RIZAL

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA