Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemantau Pemilu Nasional: Semua Harus Tahan Diri, Tunggu Pengumuman KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 17 Februari 2024, 22:41 WIB
Pemantau Pemilu Nasional: Semua Harus Tahan Diri, Tunggu Pengumuman KPU
Gabungan Pemantau Pemilu Nasional/Ist
rmol news logo Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU) harus tetap fokus menjalankan tugas tanpa terganggu dengan perdebatan hasil hitung cepat atau quick count.
HUT 79 RI

Pesan itu disampaikan Gabungan Pemantau Pemilu Nasional yang terdiri dari LSPI, GPM, PB PII, dan Indonesia Youth Epicentrum.

Direktur GPM, Maliky mengatakan ramainya hasil hitung cepat cukup berpengaruh pada persepsi publik yang tentunya akan berdampak pada pandangan terhadap kinerja KPU RI dalam penghitungan hasil Pemilu 2024.

"Quick count ini dapat menciptakan kebingungan di antara masyarakat dan mengganggu integritas proses pemilihan umum," ujar Maliky dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/2).

Menurutnya, KPU memiliki kewenangan resmi untuk mengumumkan hasil pemilu sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

Adapun quick count, lanjutnya, seharusnya hanya menjadi referensi sementara dan tidak boleh dijadikan sebagai hasil resmi pemilu.

"Kami menekankan pentingnya menjaga integritas. Kami mendesak semua pihak untuk menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA