Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terima Perwakilan Apdesi, Puan: Jangan Ada Anggapan Kami Menghalangi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 06 Februari 2024, 12:58 WIB
Terima Perwakilan Apdesi, Puan: Jangan Ada Anggapan Kami Menghalangi
Pertemuan perwakilan Apdesi dengan Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang Gedung Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (6/2)/Ist
rmol news logo Perwakilan demonstran kepala desa diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di ruang Gedung Muis, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (6/2).

Dalam pertemuan hadir pula Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto dan Wakil Ketua Komisi I DPR Utut Adianto.

Para kepala desa ini kembali berdemo di depan Gedung DPR mendesak pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 6/2014 tentang Desa (RUU Desa).

Pertemuan antara Puan dan perwakilan kades digelar sebelum Rapat Paripurna penutupan masa persidangan III tahun sidang 2023-2024 DPR hari ini. Ada 21 perwakilan kades yang bertemu dan berdialog dengan Puan. Mereka berasal dari berbagai organisasi kades

Perwakilan kades tersebut merupakan jajaran dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Parade (Persatuan Kepala Desa dan Perangkat Desa) Nusantara, Persatuan anggota badan permusyawaratan Desa seluruh Indonesia (PABDSI), Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI), dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).

Pertemuan dibuka oleh Dasco yang mempersilakan perwakilan kades menyampaikan aspirasinya. Adapun aspirasi kades diwakili oleh Koordinator organisasi-organisasi kades yang menggelar aksi demo, yakni Asri Anas.

Setelah mendengar perwakilan kades, Puan menegaskan komitmen DPR terhadap pembahasan RUU Desa.

“Komitmen kami di DPR, desa ke depan harus semakin baik dan makmur. Kami hadir untuk menyelesaikan Revisi UU Desa,” ujar Puan.

Mantan Menko PMK itu menjelaskan mengenai alasan DPR yang memutuskan melanjutkan pembahasan RUU Desa setelah Pemilu 2024. Puan menyebut, keputusan itu diambil bersama demi menjaga kondusifitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangatlah sensitif.

“Agar jangan salah paham, saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” jelasnya.

Puan meminta seluruh kades dan perangkat desa untuk memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini. Dia memastikan, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.

“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” tegas putri Megawati tersebut.

“Saya minta semua kembali ke desa, sampaikan pada teman-teman, kita kawal (RUU Desa),” demikian Puan Maharani.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA