Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan DPR Didesak Jelaskan Nasib Revisi UU Desa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 17 Januari 2024, 13:26 WIB
Pimpinan DPR Didesak Jelaskan Nasib Revisi UU Desa
Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron/Ist
rmol news logo Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI diminta untuk menjelaskan kepada publik terkait nasib Undang-Undang Desa yang sudah disetujui untuk direvisi.

“Para kepala desa sampai hari ini belum mendapat kepastian terkait dengan tuntutan tersebut. Oleh karena itu saya mohon pimpinan dapat menjelaskan terkait dengan keberlanjutan UU Desa tersebut,” kata Anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron dalam keterangannya, Rabu (17/1).

Sebab, UU Desa sudah dinantikan oleh aparatur desa untuk segera diselesaikan.

“Saya banyak mengunjungi desa-desa, tentu dalam jelang pemilu ini, satu hal yang ditanya bagaimana kelanjutan UU Desa yang telah diputuskan di paripurna di DPR," kata Herman.

Politikus Partai Demokrat ini menilai, DPR perlu menjelaskan kepada publik tahapan revisi UU Desa saat ini. Hal tersebut, kata Herman, merupakan kewajiban anggota Dewan sebagai salah satu pihak pembuat produk legislasi.

Itu lantaran para kepala desa hingga kini belum mendapatkan kepastian soal memperkuat profesi mereka yang rencananya dituangkan dalam revisi UU tersebut.

Dalam rapat paripurna DPR RI Selasa kemarin (16/1), Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya telah menyadari betapa aktifnya para kepala desa beserta aparatur pemerintah desa menyoroti DPR tentang revisi UU Desa.

"Kita sama-sama tahu para kepala desa ini memang aktif meminta revisi di DPR. Namun karena menjelang tahun politik, kita tidak mau bahwa revisi UU Desa itu kemudian diuntungkan pada satu atau dua parpol saja di parlemen ini," kata Dasco dalam rapat.

Oleh sebab itu, Dasco menegaskan bahwa DPR masih memberikan kesempatan kepada para aparatur desa menyampaikan keluhannya kepada fraksi-fraksi di DPR.

"Untuk meyakinkan bahwa perlunya UU Desa ini direvisi dan bermanfaat untuk para kepala desa dan masyarakat banyak," ucapnya.

Dasco ingin aspirasi kepala desa tidak hanya disampaikan kepada fraksi-fraksi tertentu, melainkan ke seluruh fraksi di DPR.

Ia mempersilakan organisasi kepala desa berkeliling ke fraksi-fraksi untuk meminta penyelesaian revisi UU Desa di masa waktu kerja DPR yang singkat pada sisa masa jabatan.rmol news logo article




Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA