Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, meskipun telah berstatus sebagai tersangka, kedua anak buah Eddy Hiariej, yakni Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk berkas perkara tersangka lainnya.
"Sudah hadir dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (9/1).
Pantauan
Kantor Berita Politik RMOL, Yogi dan Yosi telah tiba bersamaan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB.
Pada Kamis, 7 Desember 2023, KPK resmi umumkan 4 tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi di Kemenkumham. Tiga orang sebagai pihak penerima suap, yakni Eddy Hiariej, Yosi, dan Yogi. Sedangkan satu orang pemberi suap, yakni Helmut Hermawan (HH) selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Citra Lampia Mandiri (CLM).
Namun demikian, KPK baru resmi menahan tersangka Helmut. Sedangkan tiga tersangka penerima suap belum dilakukan penahanan.
BERITA TERKAIT: