Koordinator Kelompok Studi Dialokota, Andesha Hermintomo, menjelaskan, ada banyak kerugian jika RUU PDKJ disahkan. Pernyataan itu disampaikan lewat keterangan resmi, di Jakarta, Selasa (26/12).
Menurutnya, RUU PDKJ memungkinkan pemerintah pusat memiliki kendali penuh dalam pengelolaan Jakarta dan daerah-daerah sekitarnya, karena banyak pasal bersifat kontroversi.
Di antaranya menyebutkan, gubernur dipilih dan ditunjuk oleh presiden, dengan kata lain tidak ada Pilkada di Jakarta.
Selain itu, rencana penunjukkan wakil presiden sebagai pimpinan dewan aglomerasi yang meliputi Jakarta dan kota sekitarnya juga menimbulkan pertanyaan besar.
“Sentralisasi pengelolaan akan memicu ketegangan, bahkan konflik antara pusat dan daerah, seperti era Orde Baru," tambah Andesha.
Sentralisasi, sambung dia, akan mengeksploitasi pemanfaatan sumber daya ekonomi lokal dan menghancurkan identitas, sejarah, pengetahuan, budaya, serta kearifan lokal.
"Karena itu, desentralisasi penting untuk dipertahankan, jika ingin menjamin partisipasi publik dan meningkatkan rasa memiliki kota,” imbuhnya.
BERITA TERKAIT: