Cawapres Nomor Urut 3, Mahfud MD, mencontohkan sistem pinjaman online (Pinjol) yang justru banyak menelan korban jiwa.
“Kasus Pinjol itu problematik, kenapa? Karena dia dibuat secara hukum perdata melalui chat-chat, rakyat yang tidak tahu, mau pinjam uang sekian, klik yes, bunganya sekian, klik yes, kalau tidak bayar sekian, yes itu perdata. Banyak yang jadi korban. Banyak yang sampai bunuh diri,” ungkap Mahfud, dalam Debat Cawapres di JCC Senayan, Jakarta, Jumat malam (22/12).
Mahfud juga mengisahkan, ada seorang guru di Semarang yang hanya meminjam Rp500 ribu, tapi berbunga hingga jadi Rp240 juta.
Berkenaan dengan itu, Menko Polhukam itu berkoordinasi dengan Polri dan OJK untuk melakukan tindakan tegas.
“Karena mereka ilegal, tidak terdaftar. Saya nyatakan bahwa itu tindak pidana, harus segera ditangkap. Itulah, dalam sehari kemudian 144 orang ditangkap,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: