Hal itu diungkapkan Budi Arie dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi I DPR RI, di Ruang Rapat Komisi I DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/11).
“Ya ini sekali lagi aparat penegak hukum dan BSSN, KPU, kami ini sedang berkoordinasi, pelakunya apa? motifnya apa? tapi mohon maaf ini jangan dikutip dulu ya, nanti pas doorstop teman-teman media. Ini motifnya sih ekonomi,” ungkap Budi Arie.
Dijelaskan Budi Arie, motif ekonomi di sini bahwa si pembobol data itu akan menjual 204 juta data yang berhasil diretas tersebut.
“Motifnya ekonomi dalam pengertian jualan data, kan data mahal sekarang harganya, ya kan,” kata Ketua Relawan Pro Jokowi (Projo) ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis selaku pimpinan rapat menyela pernyataan Budi Arie tersebut. Menurutnya, Komisi I DPR tidak mau tahu siapa pelakunya, sebab hal itu merupakan pembahasan dalam bab berikutnya. Namun yang pasti, harus ada pihak yang bertanggung jawab atas hal ini.
“Di UU PDP (Perlindungan Data Pribadi) itu amanatnya kita nggak mau tahu itu dicolong oleh siapa, itu bagian berikutnya, tapi bahwa sampai kecolongan ini harus tanggung jawab ini KPU ini,” kata Haris.
“Jadi dalam hal ini yang salah adalah KPU, langsung kita bisa mengatakan yang salah KPU sebagai pengelola data pemilu kalau mengikuti UU PDP,” sambungnya.
BERITA TERKAIT: