Terbaru, pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Dewan Pengarah
Indonesia National Single Window (INSW) untuk memperkuat transformasi digital, harmonisasi kebijakan, serta koordinasi antar Kementerian/Lembaga.
“Sesuai dengan amanat Perpres 44/2018, maka setidaknya dua kali dalam setahun kita harus rapat INSW untuk kebijakan strategis, keputusan strategis, dan langkah penyelesaian masalah,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, Senin (27/11).
Sistem INSW yang diterapkan saat ini telah memiliki jangkauan luas, mulai dari proses bisnis sebelum kedatangan sarana pengangkut, saat kedatangan sarana pengangkut, saat proses
cargo clearance, hingga saat
cargo keluar dari kawasan pabean.
Berbagai proses tersebut melibatkan
stakeholders, baik dari entitas Pemerintah maupun swasta, sehingga diperlukan penguatan kerja sama.
Ada empat isu strategis yang dibahas dalam rapat, di antaranya harmonisasi kode pelabuhan/bandara. Terkait dengan isu tersebut, Kementerian Perhubungan menjadi
national focal point dan konsolidator kode pelabuhan.
Selanjutnya akan ditetapkan peraturan tunggal untuk kode pelabuhan Indonesia melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan yang diharapkan terbit pada pertengahan Desember mendatang.
Terhadap isu tata kelola data dan informasi sistem INSW, masing-masing Kementerian/Lembaga diharapkan dapat membuat perjanjian atau MoU dengan Kementerian Keuangan untuk pertukaran aliran data elektronik. Hal ini agar data yang disampaikan bisa disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing Kementerian/Lembaga untuk kebutuhan analisis.
Pembahasan lain, yakni terkait Service Level Agreement (SLA) dan Business Continuity Plan (BCP). Penerapan SLA menjadi salah satu komponen penting dalam pelayanan publik karena akan memengaruhi
level of trust masyarakat.
Selain Menko Airlangga, rapat juga dihadiri Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati; Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi; Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Lucia Rizka Analucia; dan beberapa pejabat lainnya.
BERITA TERKAIT: