Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menjawab keresahan para kepala desa, ketika dipertemukan dengan perwakilan desa yang melakukan demonstrasi di depan gedung DPR RI.
"Kami lagi menunggu sebenarnya, apakah Bamus akan menugaskan Baleg, untuk membahas UU tentang desa ini. Karena, sampai hari ini, kami belum mendapatkan penugasan terkait RUU tentang Desa," kata Supratman di Ruang Rapat Baleg, Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (23/11).
Legislator dari Fraksi Partai Gerindra ini mengatakan DPR akan memastikan beberapa hari ke depan pimpinan DPR RI akan menindaklanjuti keluh kesah dari para kepala desa agar segera membahas RUU Desa.
"Saya sampaikan kepada anda, tapi mungkin dalam satu dua hari yang akan datang, dengan kehadiran bapak ibu sekalian dengan semangat ini, kemungkinan nanti, pimpinan DPR akan menugaskan lewat Bamus, untuk segera membahas," ujarnya.
"Saya belum (tahu) DIM-nya seperti apa. Karena, saya belum lihat seperti apa, kalau DIM-nya sama, ya pasti cepat sedangkan kita menyusun aja cepat kan," demikian Supratman.
BERITA TERKAIT: