Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-0001561.AH.01.08.Tahun 2023 tentang Persetujuan Perubahan Perkumpulan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia itu resmi diterbitkan pada Jumat (10/11).
Sekretaris Jenderal HNSI, Lydia Assegaf menyatakan bahwa SK dari Kemenkumham telah menambah semangat dan soliditas seluruh DPD dan DPC di seluruh Indonesia.
Lydia mengapresiasi Kemenkumham dalam memberikan pelayanan optimal dan profesional dengan menerbitkan SK Kepengurusan DPP HNSI hasil keputusan Munas HNSI VIII di Bali yang merupakan forum tertinggi organisasi HNSI dengan dihadiri 34 DPD dan 345 DPC yang memiliki legitimasi yang kuat.
"Sekarang saatnya kami semua fokus untuk langsung bergerak cepat untuk menjalankan program-program kerja serta program prioritas dari ketua umum bapak Herman Herry," kata Lydia lewat keterangan tertulisnya, Minggu (12/11).
Penerbitan SK kepengurusan baru HNSI tersebut turut diapresiasi oleh Ketua DPD HNSI Jawa Tengah, Riswanto.
“Sehingga dengan SK kepengurusan baru HNSI itu seluruh pengurus baik pusat hingga daerah dapat bekerja lebih cepat untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan di seluruh pelosok Tanah Air,” kata Riswanto.
Ketua DPD Sumatera Utara Zulfahri menambahkan, Herman Herry sebagai ketua umum HNSI yang baru diharapkan dapat melahirkan segudang gagasan untuk mewujudkan kesejahteraan para nelayan.
“Kami sangat yakin pak Herman Herry bisa memimpin roda organisasi nelayan ini dengan baik dan bergerak dengan cepat. Tentu kami seluruh pengurus daerah siap untuk mendukung penuh seluruh kebijakan guna kemajuan para nelayan,” kata Zulfahri.
Berikut susunan pengurus HNSI yang baru:
Ketua Umum: Herman Herry Andranacus
Wakil Ketua Umum: Agus Suherman
Ketua: Secarpiandy
Ketua: Lukman Halanuang
Sekretaris Jenderal: Lydia Assegaf
Wakil Sekretaris Jenderal: Camelia
Bendahara Umum: Raja Humuntar
Wakil Bendahara Umum: Sutomo
Dewan Pengawas: Yussuf Solichien.
BERITA TERKAIT: