Dengan keanggotaan penuh tersebut, dikatakan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Indonesia akan menjadi bagian dalam menentukan arah kemajuan perdagangan dan ekonomi global.
Hal ini disampaikan Mendag Zulkifli Hasan saat melakukan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal OECD Mathias Cormann di Osaka, Jepang, pada Sabtu (28/10).
Pertemuan digelar di sela Pertemuan Tingkat Menteri Negara G7 atau
Trade Ministers’ Meeting (TMM) yang dilaksanakan pada 28-29 Oktober 2023.
"Kami mengharapkan dukungan agar proses aksesi Indonesia dalam OECD berjalan dengan baik dan cepat. Kami memandang keanggotaan OECD hendaknya lebih inklusif dengan melibatkan lebih banyak negara berkembang," kata Zulhas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan arahan agar Indonesia segera masuk menjadi anggota penuh OECD. Sebagai tindak lanjut arahan tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto telah mengirimkan surat kepada Sekretaris Jenderal OECD tentang intensi Indonesia menjadi anggota OECD.
Menanggapi intensi Indonesia tersebut, beberapa negara anggota OECD seperti Jepang, Chili, Inggris, Norwegia, Australia, Amerika Serikat, dan Prancis menyampaikan tanggapan positif dan mendukung rencana aksesi Indonesia.
Pada posisi itu, Zulhas mengapresiasi tanggapan positif beberapa negara OECD atas pencalonan Indonesia sebagai anggota penuh. Saat ini Indonesia dalam tahap melakukan review standards/Guidelines OECD yang relevan dengan regulasi nasional sekaligus membentuk Tim Nasional Khusus untuk menangani keanggotaan Indonesia.
"Di sektor perdagangan, keanggotaan Indonesia pada OECD diharapkan semakin mendorong peningkatan kualitas kebijakan perdagangan sementara OECD akan memperoleh manfaat dari keanggotaan Indonesia sebagai representasi global south dan emerging economy," pungkasnya.
OECD merupakan organisasi antarpemerintah yang bertujuan mewujudkan perekonomian global kuat, bersih, dan berkeadilan. Saat ini, organisasi tersebut telah beranggotakan 38 negara.
Beberapa manfaat Indonesia menjadi anggota OECD antara lain, adanya dukungan reformasi domestik melalui akses tenaga ahli, data dan statistik, pertukaran praktik mutu (
best practice) dan penelaahan sejawat (
peer review).
BERITA TERKAIT: