Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Harus Didukung Semua Pihak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 25 Oktober 2023, 02:22 WIB
Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan Harus Didukung Semua Pihak
Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan dan anak/Net
rmol news logo Upaya mencegah kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, dan ditambah dukungan semua pihak.

"Berbagai upaya pencegahan kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan harus mendapat dukungan segera agar potensi kekerasan dapat ditekan secara signifikan," kata Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/10).

Pernyataan Lestari Moerdijat merespons inisiatif Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, yang meluncurkan fasilitas berupa sekolah dan layanan perlindungan perempuan dan anak (Senandung Perdana) sebagai upaya pencegahan  tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, pada Senin (23/10).

Berdasarkan catatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, pada 2022 ada 450 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masuk ke laporan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPA) Kota Bandung. Empat jenis kekerasan yang tertinggi adalah kekerasan psikis, fisik, seksual, dan penelantaran.

Melalui Senandung Perdana, Pemkot Bandung bertekad mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu.

Menurut Lestari, upaya tersebut memperlihatkan keseriusan daerah dalam berupaya menekan kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang masih saja terjadi.

Rerie, sapaan akrab Lestari, berharap strategi yang diterapkan itu bisa dilakukan secara terukur dan berkelanjutan, sehingga bisa menjadi acuan berbagai daerah lain yang memiliki permasalahan serupa.

Diakui legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

Berdasarkan catatan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), pada periode 1 Januari-27 September 2023 ada 19.593 kasus kekerasan yang tercatat di seluruh Indonesia.

Korban kekerasan di Indonesia didominasi oleh kelompok usia 13-17 tahun, jumlahnya mencapai 7.451 korban atau sekitar 38 persen dari total korban kekerasan pada periode tersebut.

Upaya untuk menekan angka kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mulai dari hulu, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan langkah strategis yang harus dilakukan.

Akar masalah yang mendorong terjadinya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan, ujar Rerie, harus mampu dicarikan solusi yang tepat sebagai bagian dari upaya pencegahan agar kasus serupa tidak meluas.

Agar upaya pencegahan mampu menjangkau dari sisi hulu hingga hilir, menurut Rerie, membutuhkan kolaborasi yang baik antarsejumlah institusi di tingkat pusat hingga daerah.

Sehingga, political will dari para pemangku kepentingan sangat diharapkan agar upaya pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan dapat dicegah dan diatasi secara menyeluruh dan berkelanjutan.  rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA