Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

MK Diragukan Bisa Adil Urus Perkara Pemilu, Ini Kata Anies

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 17 Oktober 2023, 12:55 WIB
MK Diragukan Bisa Adil Urus Perkara Pemilu, Ini Kata Anies
Bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, saat tiba di RSUP Fatmawati untuk menjalani tes kesehatan/RMOL
rmol news logo Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) meloloskan syarat calon presiden dan wakil presiden berusia paling rendah 40 tahun dan/atau berpengalaman sebagai kepala daerah menimbulkan kegaduhan.

Banyak pihak yang kecewa dan menilai keputusan MK sebagai upaya menggelar karpet merah untuk putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka. Walikota Solo itu digadang-gadang bakal maju sebagai bakal cawapres Prabowo Subianto.

Terkait hal ini, bakal capres Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan, enggan berspekulasi. Dia lebih memilih fokus mempersiapkan pendaftaran Pilpres ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kamis lusa (19/10).

"Saya enggak berkomentar banyak soal itu. Kami akan terus fokus pada persiapan," kata Anies usai menjalani tes kesehatan di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Selasa (17/10).

Tak dapat dipungkiri, keputusan MK ini juga telah menurunkan kepercayaan publik. Keterlibatan MK di pusaran politik juga memunculkan keraguan bahwa lembaga yang lahir pascareformasi itu bisa adil dalam menyelesaikan perkara Pemilu.

Menyikapi hal ini, Anies yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menegaskan semua peserta Pilpres adalah warga negara.

"Siapapun yang sudah jadi dalam proses kompetisi, kita semua beradu gagasan, beradu rekam jejak, rekam karya, rekam prestasi," tegas Anies Baswedan. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA