“Saya berharap jangan ada stigma dan p
resumption of innocence (asas praduga tak bersalah), maksudnya jangan menghakimi saya dulu,” kata SYL kepada wartawan, di Istana Negara, Jakarta, Kamis sore (5/10).
Anak buah Surya Paloh itu heran, dan dia mengaku baru kali ini mengalami penghakiman, sebelum ada pengumuman resmi dari aparat penegak hukum.
“Saya ini meniti karir mulai dari lurah, camat, 25 tahun jadi kepala daerah, 10 tahun jadi bupati, wagub 5 tahun, 10 tahun jadi gubernur, dan baru kali ini saya merasa ada hal-hal seperti ini,” sesalnya.
SYL meminta semua pihak menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Ia siap menghadapi dugaan korupsi yang menjeratnya itu.
“Jadi, biarkan proses hukum berlangsung dengan baik, dan saya siap menghadapi,” tandasnya.
BERITA TERKAIT: