Ketua DPP GAMKI Bidang Kemaritiman dan Investasi, Prima Surbakti mengatakan, konflik pembebasan lahan proyek Rempang Eco-City harus diselesaikan dengan cermat dan tidak tergesa-gesa.
"Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang ditugaskan Presiden Jokowi untuk menyelesaikan kasus Rempang harus mencari solusi dengan prinsip kehati-hatian, dan lebih banyak mendengar aspirasi dari masyarakat Rempang," kata Prima dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/9).
Menurut Prima, ada pihak-pihak yang memanfaatkan konflik Rempang untuk menebarkan ketakutan kepada para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia.
"Ada saja pihak dari negara-negara lain yang memanfaatkan kasus Rempang ini untuk mempengaruhi para investor seakan-akan proses investasi di Indonesia tidak kredibel, sulit, dan banyak tantangan," tuturnya.
Agar tidak kembali terulang, Prima memandang perlu bagi pemerintah untuk lebih cermat dalam hal prosedur penanaman modal atau investasi dari pengusaha-pengusaha.
Sehingga, dia juga meminta pemerintah memastikan setiap investasi yang masuk ke Indonesia memperhatikan keberadaan dan aspirasi dari masyarakat lokal. Sehingga tidak terjadi konflik antara potensi investasi dengan masyarakat setempat.
"Menteri Koordinator bidang Perekonomian dan Menteri Investasi harus menyelesaikan persoalan Rempang dengan komprehensif, jangan sampai ada masalah yang tersisa. Harus benar-benar tuntas sehingga tidak terjadi lagi gejolak di tengah warga lokal," lanjut Prima.
Menurutnya, selama ini Presiden Joko Widodo melakukan kebijakan dengan analisis yang komprehensif, sehingga pihaknya berharap hal yang sama juga dilakukan oleh jajaran kementerian dan pemerintah daerah.
"Kita bisa melihat peristiwa sebelumnya, karena terburu-buru, terjadi konflik dan semua pihak dirugikan. Kepolisian dan TNI yang bertugas menjaga keamanan, terpaksa harus berhadapan dengan masyarakat. GAMKI tidak mau peristiwa ini terulang kembali," katanya.
Lebih lanjut, Prima mengatakan, tugas pemerintah mewujudkan iklim investasi yang berkualitas dan tidak berorientasi untuk mengejar target realisasi investasi tahunan saja. Melainkan harus juga mengutamakan peran serta dan partisipasi dari masyarakat, terkhusus warga setempat.
"Investasi harus mendatangkan kesejahteraan untuk masyarakat, saling menguntungkan, melibatkan masyarakat, dan menggunakan konten lokal,” tegasnya.
"Dan sebagai pihak yang mendapatkan manfaat dari investasi, PT MEG harus juga proaktif menyelesaikan kasus Rempang ini. Jangan terkesan lepas tangan dan membiarkan pemerintah menyelesaikan sendiri," demikian Prima.
BERITA TERKAIT: