Hal itu disampaikan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, dalam jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/9).
Menurutnya, miliaran surat suara itu merupakan kebutuhan logistik Pemilu di seluruh wilayah Indonesia, terdiri dari 5 jenis pemilihan.
Lebih lanjut dia merinci, di antaranya untuk pemilihan presiden (Pilpres), pemilihan legislatif (Pileg), terdiri dari 4 jenis, untuk DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten, dan DPRD Kota.
"Jadi setiap pemilih mendapat lima jenis surat suara, kecuali DKI Jakarta," sambungnya.
Sementara Ketua KPU RI, Hasyim Asyari, menambahkan, jumlah surat suara yang mencapai 1,2 miliar lembar itu merupakan akumulasi dari jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT), dan surat suara cadangan untuk pemilih yang pindah domisili.
"Jumlahnya sama dengan DPT di TPS, ditambah dua persen surat suara cadangan dari jumlah DPT di TPS," kata Hasyim.
BERITA TERKAIT: