Rekam ulang ulang itu, menjadi keharusan seiring dengan perubahan status Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Selain menghemat anggara pelaksanaan rekam ulang e-KTP warga, kata Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Muhammad Taufik Zoelkifli, KTP digital lebih futuristik diterapkan di Jakarta.
"Ini kesempatan bagus untuk mengubah identitas warga Jakarta menjadi lebih futuristik," ujar Taufik kepada wartawan, Rabu (20/9).
Sosok yang akrab MTZ ini melanjutkan, penerbitan KTP digital sebagai upaya menekan anggaran untuk penggantian atau cetak ulang KTP.
"Jadi nanti KTP DKJ itu adalah untuk yang akan bikin KTP baru saja," tuturnya.
Pergantian e-KTP untuk masyarakat Jakarta, nantinya akan dilakukan secara bertahap. Mengingat pergantian e-KTP ini menyesuaikan ketersediaan blanko yang menjadi elemen penting dalam pembuatan kartu tanda penduduk itu.
BERITA TERKAIT: