Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Pertemuan dengan Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan, KPK Dorong Penguatan Praktik Antikorupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 24 Agustus 2023, 18:01 WIB
Gelar Pertemuan dengan Asosiasi Usaha Sektor Kesehatan, KPK Dorong Penguatan Praktik Antikorupsi
Dialog Pimpinan KPK dengan Asosiasi Usaha dalam Mendorong Pembangunan Integritas pada Dunia Usaha, Kamis (24/8)/Ist
rmol news logo Bidang kesehatan menjadi sektor yang masuk dalam 4 teratas Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terbesar.

Pada 2023 saja, Kementerian Kesehatan mendapat jatah APBN sebanyak Rp85,5 triliun. Bahkan untuk 2024 mendatang, anggaran kesehatan sudah ditetapkan sebesar 5,6 persen dari APBN yang mengalami kenaikan 8,1 persen dibanding 2023.

Besarnya anggaran ini, tentu harus dikelola dengan baik agar tidak ada oknum yang menyelewengkan dananya, baik dari pihak penyelenggara negara maupun pihak swasta.

Atas dasar itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pengusaha di sektor kesehatan berdiskusi melalui "Dialog Pimpinan KPK dengan Asosiasi Usaha dalam Mendorong Pembangunan Integritas pada Dunia Usaha", di Ruang Rapat Nusantara, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/8).rmol news logo article

“Sejatinya, korupsi itu ada dua pihak, pihak pemberi dan penerima. Namun, kami selalu dianggap hanya menekan sektor penerima. Sehingga di pertemuan ini, kami mengajak para pengusaha di sektor kesehatan untuk lebih terbuka mengenai masalah di lapangan,” ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Pasalnya, KPK mencatat sejak 2004-2022, ada 373 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pihak swasta, termasuk berasal dari sektor kesehatan. Angka ini, lebih banyak ketimbang profesi lain di kasus serupa.

Ghufron menegaskan, sudah sepatutnya sektor kesehatan yang di dalamnya ada industri farmasi dan industri alat kesehatan, untuk bersinergi membawa Indonesia berdaulat dari sisi kesehatan dengan meningkatkan produksi dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa.

“Mari ciptakan dunia kesehatan menjadi dunia yang berkepastian, dunia yang menyenangkan. Kebutuhan pengadaan barang dan jasa, tidak perlu sikut menyikut tapi dilakukan secara fair. Karena pemberantasan korupsi tidak mungkin dilakukan dalam tempo sesingkat-singkatnya, sehingga mari kita sama-sama perangi secara bertahap terutama di sektor kesehatan yang berhubungan dengan nyawa manusia,” tutur Ghufron.

Sejalan dengan Ghufron, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut sektor kesehatan merupakan sektor yang sangat rawan terlibat dalam kasus suap dan gratifikasi. Bahkan tidak jarang, pada praktiknya penyelenggara negara dan pihak swasta melakukan kongkalikong untuk melakukan mark up harga mulai 500 persen hingga 5.000 persen dari harga asli.

“Distributor itu menyediakan alat, tapi tidak ikut tender, jadi hanya memberikan dukungan. Tolong, karena bapak ibu dari industri dan gabungan alat kesehatan, jangan hanya jadi pendukung saja, tapi juga ikut menjadi vendor. Masukan saja ke e-katalog, jadi enggak perlu pakai lelang. Harganya setidaknya sama dengan harga pasar,” jelas Alex.

Alex juga mengingatkan agar pengusaha bisa turut serta melaporkan ke KPK, jika terjadi indikasi tindak pidana korupsi dalam proses pengadaan barang yang terjadi di lapangan.

“Kalau diperas atau dipaksa memberikan sesuatu, tentu ada pasal lain. Sehingga kita senang sekali jika ada laporan seperti itu, bapak-ibu juga akan kami lindungi. Jangan sampai kesalahan penerima dilimpahkan pada pengusaha,” kata Alex. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA