Pengumuman sanksi Budiman terhadap mantan pentolan Partai Rakyat Demokratik (PRD) itu akan disampaikan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun, pemberian sanksi kepada Budiman Sudjatmiko itu merupakan buntut dukungannya terhadap bakal capres sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Menanggapi hal itu, Budiman Sudjatmiko masih enggan berkomentar mengenai hal tersebut.
“Saya belum bisa berkomentar lebih jauh,” ucap Budiman kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Senin pagi (21/8).
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, memastikan bahwa Bidang Kehormatan akan memberikan sanksi disiplin tegas terhadap Budiman.
“Partai akan mengambil suatu tindakan yang tegas. Opsinya mengundurkan diri atau menerima sanksi pemecatan," kata Hasto di sela Rakerda III DPD PDIP Kalimantan Timur di Balikpapan, seperti dalam keterangan tertulis, Minggu (20/8).
BERITA TERKAIT: