Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jaki Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Rohul Diambil Alih Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Sabtu, 05 Agustus 2023, 02:42 WIB
Jaki Minta Pengusutan Dugaan Korupsi di Rohul Diambil Alih Mabes Polri
Jaringan Aktivis Anti Korupsi (Jaki) minta Mabes Polri tangani kasus dugaan korupsi Kabupaten Rokan Hulu, Riau/Ist
rmol news logo Mabes Polri diminta proaktif mengambil alih pengusutan dugaan korupsi di Pemerintahan Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Sejauh ini, kasus tersebut ditangani Polres Rokan Hulu.

Ketua Umum Jaringan Aktivis Anti Korupsi (Jaki), Gusdin, mengatakan, dengan dialihkan ke Mabes Polri diharapkan pengusutan dapat dilakukan lebih cepat.

"Kami meminta hal tersebut ditarik ke Bareskrim Mabes Polri, agar kasus ini yang saat ini ditangani oleh Polres Rohul segera ditarik ke Mabes Polri," ujar Gusdin kepada wartawan, Jumat (4/8).

Dia menjelaskan, dalam dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi adalah penyalahgunaan wewenang dalam jabatan terhadap belanja bahan bakar minyak dan sas, serta belanja sewa sarana mobilitas darat pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Rokan Hulu TA 2019, 2020, dan 2021, dengan total anggaran sebesar Rp 14.080.275.200.

Dikatakan Gusdin, berdasarkan Laporan Hasil Audit Investigasi Inspektorat Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor: 700.1.2.2/ITDA-PKPT/LHA/254 tanggal 26 Mei 2023, telah ditemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan terjadinya potensi kerugian keuangan negara/daerah sebesar Rp5.976.970.531,75.

Dengan dasar temuan itu, dia berharap ada peran proaktif Mabes Polri agar dugaan kasus korupsi itu dapat segera tuntas dan pihak-pihak yang diduga terkait dapat cepat diperiksa.

"Berdasarkan dugaan tersebut, kami meminta kasus ini ditarik ke Bareskrim Mabes Polri dan kami akan tetap terus memantau dan mengikuti kasus ini agar jelas dan bisa terungkap," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA